Terkait Paripurna DPRD Bungo Tetap Digelar 30 Maret, Begini Penjelasan Pemda

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan himbauan kepada warga Bungo sangat diapresiasi. Terutama himbauan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa. 

Terkait Paripurna DPRD Bungo Tetap Digelar 30 Maret, Begini Penjelasan Pemda
Rapat yang dipimpin Bupati Bungo. (Dok)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan himbauan kepada warga Bungo sangat diapresiasi. Terutama himbauan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa. 

Namun terkait dalam rapat tersebut salah satu point hasil pertemuan yang dipimpin Bupati Bungo Mashuri kegiatan paripurna DPRD pada 30 Maret tetap dilaksanakan. Apakah kegiatan itu bisa mengkhawatirkan?

Dikonfirmasi Dr Safaruddin Matondang mengatakan kegiatan paripurna DPRD tetap dilaksanakan. 

"Bila di perlukan kita akan melakukan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruang rapat," terangnya, Senin (16/3). 

Terkait dengan alternatif Hand Sanitizer dan stok di Bungo belum ada menurut mantan Direktur RSUD H Hanafie ini masih menunggu. "Dan sudah kita konfirmasi kepada pihak penyedia," katanya. (Red)