Usai Jadi Tersangka Jiwasraya, Kejagung Jebloskan Direktur Maxima ke Rutan Malam Ini
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Joko juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Pantauan detikcom, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Joko keluar pada pukul 20.43 WIB. Joko keluar dengan tangan diborgol dengan membawa map warna biru dan mengenakan rompi tahanan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti, ditetapkan satu tersangka, JHT," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
Joko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Hari.
"Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Joko keluar dari Gedung Kejagung tanpa memberikan komentar apapun kepada wartawan. Dia hanya menunduk sambil berjalan menuju ke mobil tahan.
Joko ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Ada lima orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
Sumber: detikcom
Editor: Ari

Ari W