Aksi Bang Jago Aniaya Petugas SPBU Viral, Tapi Saat Ditangkap Polisi Begini Wajahnya
Dua pria "bang jago" yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap. Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku yang merupakan pengangguran itu berinisial GRP (25) dan MF (22). Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) pukul 03.00 WIB.

BRITO.ID, BERITA CIKARANG - Dua pria "bang jago" yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku yang merupakan pengangguran itu berinisial GRP (25) dan MF (22). Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) pukul 03.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban sedang melayani pemotor yang mengisi bensin. Kedua pelaku kemudian datang berboncengan sepeda motor dan ikut mengantre.
Korban kemudian pindah melayani pemotor yang hendak mengisi bensin pertamax di mesin pengisian bensin lainnya.
"Pelaku GRP datang menghampiri korban sambil berkata "bang, abang enggak menghargai saya di sini" dan dijawab korban "sabar lah bang"," kata Satirin dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
GRP lalu memukul pipi korban menggunakan tangannya sebanyak dua kali.
Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban. Dia pun lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.
"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sumber: jpnn
Editor: Ari