Anda Menjadi Korban Kejahatan atau Gangguan Kriminalitas Lainnya, Lapor ke Nomor Ini

Masyarakat Jambi tak perlu lagi cemas. Kini, jika butuh bantuan soal kriminalitas maupun yang lainnya bisa menghubungi Polda Jambi melalui aplikasi WhatsApp.

Anda Menjadi Korban Kejahatan atau Gangguan Kriminalitas Lainnya, Lapor ke Nomor Ini
Bantuan Polisi Via WhatsApp yang Disediakan Polda Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Masyarakat Jambi tak perlu lagi cemas. Kini, jika butuh bantuan soal kriminalitas maupun yang lainnya bisa menghubungi Polda Jambi melalui aplikasi WhatsApp. 

Pasalnya, baru-baru ini, Polda Jambi susah merilis nomor bantuan 085-360-555-222, yang bisa dihubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Lewat nomor ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. 

"Seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, berandalan bermotor dan sebagainya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulya Prianto, Kamis (20/1).

Aplikasi ini menggunakan sistem IT. Kata Kapolda, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda Jambi akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan, yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.

"Pada beberapa kondisi, bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call," kata Mulya.

Diharapkan, dengan peran aktif masyarakat ini, maka situasi kamtibmas di Jambi bisa lebih kondusif. Ini juga untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Jambi demi perbaikan pelayanan sesuai jargon Presisi Polri. 

"Semoga lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di Jambi terus dan tetap kondusif," kata Mulya. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi