Anggota DPRD dan Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi Diperiksa KPK
KPK terus mendalami dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Sudah puluhan orang diperiksa KPK dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPK terus mendalami dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Sudah puluhan orang diperiksa KPK dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.
Hari ini, Jum'at (17/9/2021), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang.
2 orang tersebut diantaranya, Elhelwi, Anggota DPRD Provinsi Jambi tahun 2014-2019, dan Amidy, mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi.
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Brito.id, melalui WhatsApp membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya pemeriksaannya di Mapolda Jambi," ujar Ali Fikri.
Penulis: Rhizki Okfiandi