Resmi! Zumi Zola Diberhentikan Sementara dari Gubernur Jambi oleh Mendagri

Resmi! Zumi Zola Diberhentikan Sementara dari Gubernur Jambi oleh Mendagri

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Surat Pemberhentian sementara Gubernur Jambi Zumi Zola Jum'at (14/9) kemarin sudah turun. Saat ini surat tersebut telah diterima pemerintah Provinsi Jambi dari Kementerian Dalam Negeri.

  ARTIKEL TERKAIT
Zumi Zola Hanya Diberhentikan Sementara, Status Fachrori Masih Plt Gubernur

Dalam surat tersebut tertuang bahwa memberhentikan sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya sampai adanya putusan tetap dari pengadilan.

Surat itu dikeluarkan oleh Kepres No 175/P tahun 2018 tertanggal 14 September 2018. Surat itu tentang pemberhentian sementara Zumi Zola sebagai gubernur Jambi.

  BACA JUGA
Molor 2 Jam, Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Dipimpin Syahbandar

"Surat keputusan pemberhentian sementara Gubernur Jambi Zumi Zola telah keluar," kata Rahmad Hidayat, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Setda Provinsi Jambi, ketika dihubungi. (sai)