Aset Pemkab Bungo Ini Resmi Jadi Milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Aset Pemkab Bungo Ini Resmi Jadi Milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dedi Putra lepas aset Pemkab Bungo diserahkan ke Imipas. (Bungo)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo secara resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bungo dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn.

Barang yang dihibahkan meliputi aset tetap berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan. Aset tersebut akan digunakan sebagai sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo.

Kepala BPKAD Bungo, Muhammad Rachmat, SMn, ME menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Jambi di Bungo, aset tersebut dipinjam pakaikan oleh Pemkab Bungo. “Setelah dilakukan hibah ini, seluruh barang milik daerah yang sudah diserahkan menjadi tanggung jawab dan kewenangan penerima hibah, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Bungo, yang wajib dikelola sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.

Dengan adanya hibah tersebut, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bungo semakin optimal, sekaligus memperkuat keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Red)