Coba Jual Daging Oplosan di Jambi, Polisi: Kami Tindak Tegas!

Coba Jual Daging Oplosan di Jambi, Polisi: Kami Tindak Tegas!

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tidak segang-segan memberikan tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual daging oplosan di pasaran. Bahkan, bila ditemukan pelaku akan dijerat dengan hukuman penjara 5 tahun.

 

Kanit Indagsi Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Ridwan Jason, mengatakan, mendekati hari raya Idul Fitri ini permintaan daging di pasaran begitu meningkat. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

 

"Terkadang untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan, daging beku di oplos dengan daging segar," ujarnya, saat sidak, Kamis (30/5/2019).

 

Lanjutnya, dengan kondisi seperti itu tentunya dapat mengurangi kualitas daging. "Selain kita sidak kondisi daging di pasaran, tim juga meninjau harga penjualan daging," katanya.

 

Ditambahkannya, dari hasil sidak yang dilaksanakannya, kondisi hingga saat ini masih dalam kategori stabil. Untuk harga daging segar sendiri di pasaran masih di harga Rp 120 ribu.

 

Selain itu, untuk harga cabe merah kriting dan cabe hijau mengalami kenaikan harga mencapai Rp2.000 per kilogramnya. Dimana harga cabai merah sebelumnya Rp 30.000 dan harga cabai hijau Rp 28.000.

 

Sementara itu, harga daging ayam Rp 32.000 per kilogram, harga daging beku Rp 80.000 per kilogram dan harga daging segar Rp 120.000 perkilogram.

 

"Kenaikan ini di prediksi akan terus meningkat hingga hari raya Idul Fitri, tapi kita akan coba untuk mengantisipasi agar tidak melonjak dratis," pungkasnya. (red)

 

Reporter : Deni S