Besok Jaksa Hadirkan Wabup Sarolangun Hilallatil Badri sebagai Saksi Kasus Uang Ketok

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, akan kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (17/12) besok. Kali ini, Jaksa KPK menyiapkan sebanyak 12 orang saksi, yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan ASN.
Namun dari 12 saksi ini, satu diantaranya adalah Emi Nopisah, Sekwan DPRD Provinsi Jambi, selebihnya adalah anggota DPRS Provinsi periode 2014-2019, yakni Supardi Nurdin, M Juber, Popriyanto, Gusrizal, Zainul Arfan.
Selain itu ada nama Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri dan nama Istri Gubernur Jambi Rahima, serta saksi lainnya yakni Elhelwi, Meli Hairiya, Mesran, dan Luhut Silaban.
Mereka dihadirkan sebagai saksi bagi tiga terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.
Penasehat hukum Zainal Abidin, Nelson Freddy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan 12 saksi tersebut. "Ya, kalau tidak salah ada 12 saksi," ujar Nelson.
Penulis: Hendro
Editor: Ari