Bicarakan Suap Uang Ketok Saksi Wahyudi Akui Bertemu Cek Man, Sufardi Nurzain dan Elhelwi

Bicarakan Suap Uang Ketok Saksi Wahyudi Akui Bertemu Cek Man, Sufardi Nurzain dan Elhelwi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang ketiga terdakwa Zumi Zola sedang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mendengarkan sejumlah saksi, salah satunya Wahyudi.

  ARTIKEL TERKAIT
SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Ternyata Ini Arti Kode A, B, Plus 1 dan Tanda Bintang

Wahyudi saat peristiwa OTT KPK adalah salah satu staf di Dinas PUPR. Saat dicerca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wahyudi mengakui ikut langsung dalam proses distribusi uang ketok palu.  

Wahyudi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Cek Man perwakilan dari fraksi restorasi nurani dan Supardi Nurzain, perwakilan dari fraksi golkar. Dia juga sudah bertemu dengan perwakilan dari fraksi PDIP, yakni Elhelwi. "Kalau dengan Elhelwi tidak ada pembicaraan," katanya.

  ARTIKEL TERKAIT
SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Ada Sandi A, B, Plus dan Bintang dalam Distribusi Suap Uang Ketok DPRD

Menurut Wahyudi, sebelum penyerahan uang ketok palu dirinya melakukan pertemuan dengan Asisten III Jambi, Saipuddin dan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arpan. Mereka bertemu di Hotel Aston, Jambi. (yog)