Breaking News!!! Polisi Amankan 5 Tersangka Pembakaran Posko dan Pengrusakan Kantor Kepala Desa Airbatu

Pasca pembakaran Posko Covid-19 dan pengrusakan Kantor Kepala Desa Airbatu Kecamatan Renahpembarap, Selasa (19/5/2020) malam, aparat Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Breaking News!!! Polisi Amankan 5 Tersangka Pembakaran Posko dan Pengrusakan Kantor Kepala Desa Airbatu
Lima Tersangka Saat Diamankan Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Pasca pembakaran Posko Covid-19 dan pengrusakan Kantor Kepala Desa Airbatu Kecamatan Renahpembarap, Selasa (19/5/2020) malam, aparat Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Seluruh saksi mulai dari Kepala Desa, hingga saksi-saksi lainnya diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik Satreskrim.

Dan alhasil, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, Jum'at (22/5/2020), penyidik mengamankan lima tersangka perusakan dan pembakaran tersebut.

Informasi yang didapat, kelima pelaku diantaranya HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38).

Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut.

"Iya kelima pelaku sudah kita amankan di sel Mapolres," ungkap Kapolres.

Kelima pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penulis: Rhizki Okfiandi