Diduga Terlibat Terorisme, Warga Pamenang Merangin Ditangkap Densus 88

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - HSA (26) seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Merangin sekitar pukul 17.10 Sabtu (10/8) ditangkap aparat kepolisian dan juga anggota Densus 88. Dia ditangkap saat berada di lapangan bola voli.
Penangakapan pemuda yang pernah menempuh pendidikan di Brawijaya Malang dan menyandang gelar Sarjana Peternakan ini diduga terpapar paham radikalisme.
Tentu saja penangkapan pemuda yang di kenal aktif di kegiatan kepemudaan ini membuat warga heboh.
"Yang ditangkap Densus itu warga masyarakat saya. Dia aktif di kepemudaan dan jarang saya lihat kalau ada kegiatan keagamaan," ungkap Agus Kepala Desa Pematang Kancil, Minggu (11/8).
Dikatakan Agus bahwa dirimya baru mengetahui ada penangkapan warganya. Saat ada anggota Polsek Pamenang menyampaikan bahwa ada warga desanya ditangkap anggota Densus 88.
"Saya baru dikasih tahu saat ada anggota Polsek datang ke rumah dan menyampaikan penangkapan warga saya. Selama ini saya tidak pernah menyangka jika HSA terpapar radikalisme," ujarnya lagi.
Sementara hingga saat ini HSA masih diamankan dan masih di dalami kasusnya.
"Kabar terakhir yang saya dapatkan. HSA masih di amankan polisi," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan.
"Satu warga kecamatan Pamenang diamankan dan masih di mintai keterangan. Saat ini masih di Polda Jambi oleh Densus 88," ungkap Kapolres merangin.
Sementara keterlibatan dengan aksi terorisme, menurut Kapolres masih di dalami.
"Kalau untuk keterlibatan aksi terorisme saya belum tau,bisa saja hanya terpapar paham radikalisme,dan silahkan ke polda jambi saja," katanya menutup wawancara. (RED)
Kontributor : Rhizki Okfiandi