Dijaga Ketat Pengunjung Lewat XRay, Sidang Lanjutan Kasus SMB

Dijaga Ketat Pengunjung Lewat XRay, Sidang Lanjutan Kasus SMB
Ruang sidang SMB dijaga ketat kepolisian. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pengadilan Negeri Jambi,  kembali menggelar sidang susulan kasus pengerusakan dan pengeroyokan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), dengan terdakwa utama Muslim.

Kali ini, sidang perdana untuk 12 tersangka lainnya, yang menyusul untuk di sidang. Mereka adalah Ubedilah, Rizki Wio Tana, Untung, Sopi Anak Mangku, Rudi, Ninting, Febrianto, Syukur, Jamiludin, Agus Riadi, Juliansen Sipayung, dan Prawoto.

Pantauan di lokasi, Senin (21/10) penjagaan ketat dari aparat kepolisian semakin ketat jika dibanding sidang sebelumnya. Selain lebih banyak, untuk masuk keruang sidang aparat juga melakukan pemeriksaan menggunakan Xray, untuk menghindari barang-barang yang dilarang masuk ruang sidang.

Untuk proses persidangan, akan dipimpin langsung oleh Hakim ketua, Yandri Roni dan 2 anggotanya. (RED)

Kontributor : Hendro S