Duh! Kementan Sebut Kalung Antivirus Corona Hanya Jamu
Rencana produksi kalung antivirus corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) terus berjalan. Saat ini Balai Besar Litbang Kementan telah mendaftarkan kalung tersebut ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Rencana produksi kalung antivirus corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) terus berjalan. Saat ini Balai Besar Litbang Kementan telah mendaftarkan kalung tersebut ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kendati sudah proses pendaftaran hak paten, Kepala Badan Litbang Kementan, Fadjry Djufry, mengakui bahwa saat ini produk tersebut dikategorikan sebagai jamu.
"Kalung eucalyptus ini sementara berproses di BPOM, izin di BPOM memang tidak menyebut antivirus. Kita ini levelnya yang sudah izin registrasi BPOM itu jamu, tentunya izin edar sudah tahapan verifikasi," jelas Fadjry dalam konferensi pers yang digelar Kementan, Senin (6/7).
Belum adanya uji klinis terhadap penemuan mereka itu, jadi alasan kalung tersebut belum didaftarkan sebagai obat herbal berstandar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada klaim mengenai kalung tersebut merupakan obat virus corona.
"Tidak ada klaim antivirus di situ, saya harus sampaikan bahwa ini klaimnya jamu. Jadi kalung ini kalung aromaterapi eucalyptus, karena kita menyadari kita memang belum uji klinis," jelasnya.
Lebih lanjut, Fadjry juga memberikan penjelasan terkait tulisan antivirus corona yang tertulis di kalung tersebut. Ia menegaskan, hal itu dilakukan lantaran pihaknya memang bakal mengarah ke sana.
Sebab saat ini, mereka bakal melanjutkan ke tahapan uji klinis dengan bantuan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Ini ramai soal tulisan kalung antivirus corona, ya kita akan menuju ke sana. Kenapa belum uji klinis karena makan waktu ya, alhamdulillah UI akan uji klinis," pungkasnya.
Sumber: Kumparan
Editor: Ari