Bangunan di Atas Drainase, Wako Jambi: Yang Jelas Salahi Aturan Tolong Masyarakat Laporkan

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha dikonfirmasi terkait bangunan diatas drainase mengatakan tadinya pengawasan ada di bidang eselon 3. Namun dengan perubahan menjadi UPTD sehingga kesulitan dalam memantau pengawasan.
“Yang jelas bangunan diatas drainase tersebut menyalahi aturan, kami menginginkan bagaimana masyarakat bisa langsung nelaporkan sekecil apapun pelanggaran di lingkungan masing-masing, tolong jadi kata kami, telinga kami,” jelasnya.
Pemerintah Kota Jambi sangat berharap jika adanya informasi dari masyarakat sekaligus membantu. Bukan berarti Pemerintah lalai dan tidak mengawasi, namun dikarenakan kekurangan SDM untuk pengawasan itu.
Sementara itu, disinggung apakah selama ini sudah ada masyarakat yang melaporkan dan apa langkah selanjutnya, Fasha menyatakan sudah ada beberapa laporan yang masuk.
“Sudah kita tindak lanjuti setelah turun kelapangan, dan kita langsung mengecek sertifikat dan kita cek mana yang bersinyalir menyalahi yang menggunakan tanah daerah milik aliran sungai,” tegas Fasha.
Fasha juga menegaskan kesalahan tersebut adalah kesalahan yang fatal karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup dan melanggar Permen PU terkait sampah dan sungai. (RED)
Reporter : Dewi Anita