Kadisdik Bungo Terkait Isu Pungli di SMPN 1 Pelepat: "Itu Sumbangan Sukarela, Bukan Pungli"
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bungo, Endy, M.Pd, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menuding Disdik Bungo terlibat praktik pungutan pembohong (pungli) bersama Komite dan PLT SMPN 1 Pelepat. Endy dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengklarifikasi bahwa pungutan yang terjadi di sekolah adalah sumbangan secara sukarela.
Kadisdik Endy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi isu tersebut dengan mempertemukan semua pihak terkait.
Maaf, berita ini tidak benar. Kami sudah menemukan pihak sekolah, komite, bendahara, guru, korwil, dan dinas untuk mendengarkan keterangan masalah ini, ujar Endy, M.Pd, pada Selasa (23/12/2025).
Bantahan Keras dari Pihak Sekolah dan Dinas
Menurut keterangan yang diperoleh Kadisdik dari hasil pertemuan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa pungutan tersebut bukan merupakan iuran wajib, melainkan sumbangan sukarela yang disepakati.
“Ternyata dari pihak sekolah menjelaskan bahwa ini bukan iuran, tetapi sumbangan sukarela dan bukan pungli,” tegas Endy.
Endy juga menduga bahwa isu ini muncul karena adanya hambatan antara pihak sekolah dengan pihak media yang bersangkutan. Ia mengindikasikan bahwa media tersebut "ngotot mau diberitakan" karena pihak sekolah tidak bersedia "membantu mereka", sehingga Dinas Pendidikan ikut terseret dalam pemberitaan tersebut.
Disdik Bertindak Sebagai Penengah
Menanggapi keterlibatan Dinas Pendidikan, Endy menegaskan bahwa Disdik Bungo dalam hal ini hanya bertindak sebagai penengah untuk menyelesaikan permasalahan antara sekolah dan pihak-pihak lain yang disetujui.
“Hal ini kami hanya jadi penengah, tidak lebih dari itu. Dan saya bilang langsung saja komunikasi kembali ke pihak sekolah. Begitulah bang,” tutup Endy, M.Pd.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menyebarkan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungli yang melibatkan Disdik Bungo dan SMPN 1 Pelepat.
(Ribut)

Ari W