Orasi Ilmiah Ketua Yayasan UMB: Tekankan Administrasi Lingkungan sebagai Kunci Masa Depan Bungo

Orasi Ilmiah Ketua Yayasan UMB: Tekankan Administrasi Lingkungan sebagai Kunci Masa Depan Bungo
H Andriansyah SE M.Si Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri UMB.

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Universitas Muara Bungo (UMB), H. Andriansyah, SE, M.Si, menegaskan bahwa Ilmu Administrasi Lingkungan merupakan fondasi strategis dalam menjembatani pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bungo. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum Wisuda Universitas Muara Bungo Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Semagi, Selasa (23/12/2025).

Menurut Andriansyah, pembangunan tidak boleh lagi dimaknai semata sebagai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, melainkan harus disertai dengan tata kelola lingkungan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan generasi mendatang.

“Administrasi lingkungan adalah janji kita kepada masa depan. Bahwa anak cucu kita di Muara Bungo kelak masih bisa meminum air sungai yang jernih, menghirup udara yang segar, dan melihat hutan yang tetap hijau,” ujar Andriansyah.

Ia menjelaskan, selama ini administrasi kerap dipersepsikan hanya sebatas urusan birokrasi dan dokumen. Padahal, dalam konteks lingkungan hidup, administrasi memiliki peran strategis sebagai instrumen keadilan ekologis yang memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak merusak keseimbangan alam.

Andriansyah juga menyinggung berbagai persoalan ekologis yang dihadapi Kabupaten Bungo saat ini, mulai dari bekas tambang yang terbengkalai, kerusakan daerah aliran sungai, hingga tekanan alih fungsi hutan akibat ekspansi perkebunan. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan administrasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya persoalan tersebut.

“Lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi bukan hanya persoalan teknis, tapi persoalan moral dan administrasi. Jaminan reklamasi bukan formalitas, itu hutang yang harus ditagih demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah memiliki peran kunci sebagai wali sumber daya alam. Karena itu, regulasi yang tegas, pengawasan aktif, serta visi pembangunan berwawasan lingkungan harus menjadi arah kebijakan ke depan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pemberi izin, tetapi harus menjadi penjaga dan pelindung alam. AMDAL harus diperlakukan sebagai harga mati, bukan sekadar pelengkap administrasi,” katanya.

Kepada para wisudawan Universitas Muara Bungo, Andriansyah berpesan agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang akademik, melainkan menjadi alat perubahan di tengah masyarakat. Ia mendorong lulusan UMB untuk menjadi generasi solusi, baik sebagai birokrat, pengusaha, maupun aktivis sosial yang peduli lingkungan.

“Jadilah sarjana yang berpihak pada kelestarian. Jika kelak menjadi pejabat, jagalah hutan. Jika menjadi pengusaha, pulihkan lahan. Jika menjadi warga sipil, jadilah pengawas lingkungan yang berani,” pesannya.

Menutup pernyataannya, Andriansyah mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai pedoman pembangunan.

“Batang nan berpucuk, tanah nan berakar, air nan beriak. Setiap langkah pembangunan harus punya dasar yang kuat dan memberi manfaat. Alam bukan warisan untuk dihabiskan, melainkan titipan untuk dijaga,” pungkasnya.

(Ari Widodo)