Kakek Tua Ini Nekat Bawa 13 Ribu BBM Solar Ilegal, Begini Nasibnya oleh Polisi Bungo

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan patroli di Jalan Lintas Sumatera sejak Sabtu malam hingga Minggu dinihari (17/1). Dalam operasi ini, membuahkan hasil dengan mengamankan truk Mitsubishi Canter ADL nopol BH 8440 MV.

Kakek Tua Ini Nekat Bawa 13 Ribu BBM Solar Ilegal, Begini Nasibnya oleh Polisi Bungo
BBM ilegal yang diamankan. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan patroli di Jalan Lintas Sumatera sejak Sabtu malam hingga Minggu dinihari (17/1). Dalam operasi ini, membuahkan hasil dengan mengamankan truk Mitsubishi Canter ADL nopol BH 8440 MV.

Tak hanya itu, tiga pelaku diduga yang membawa minyak ilegal pun diamankan. Mereka diantaranya Amris Pulungan (67), Asrul Sani Nasution (24) dan Hendri Saur Martua Daulay (41). Ketiganya warga Pal 10 Bagan Pete, Kota Jambi.

Dari pengecekan muatan truk ditemukan BBM ilegal jenis solar 13 ribu liter. Dan pengakuan pengangkut BBM dari hasil ilegal drilling Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba-Sumsel.

"Tim Spartan Satreskrim Polres bungo di melaksanakan Patroli antisipasi illegal drilling di Wilayah Hukum Polres Bungo. Kemudian sekira jam 01.00 WIB melintas truk yang dicurigai bermuatan BBM hasil illegal Drilling dari Desa Bayat Kec Bayung Lencir Kab Muba karena curiga anggota menghentikan mobil tersebut," terang Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Paur Humas Iptu M Nur, Minggu (17/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan muatan mobil. dari hasil pemeriksaan ditemukan BBM jenis Solar Hitam hasil illegal Drilling sebanyak 13.000 liter. "Tim menghentikan di Jalinsum Desa Manggis," katanya.

"Ketiganya dikenakan pasal 54 juncto pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," pungkasnya. (Red)