Kasus Asrama Haji, Mantan Kakanwil Kemenag Mengantri Giliran Diperiksa di Kejati Jambi
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Para tersangka kasus Asrama Haji Jambi, langsung mengantri untuk diperiksa, di ruang penyidik Kejati Jambi. Mantan Kawanwil Kemenag Provinsi Jambi, Taher Rahman pun terlihat menunggu giliran untuk diperiksa.
Bahkan terlihat sejumlah pejabat dilingkup Kemenag, terlihat hadir diruang tunggu dengan memakai pakaian putih. Mereka terlihat memberi dukungan kepada mantan atasannya tersebut.
Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengatakan, para tersangka akan diperiksa secara lengkap, sebelum akhirnya dilakukan penahanan di Lapas Klas IIA Jambi. "Setelah ini nanti baru ditahan di lapas," katanya, Selasa (29/10).
Diketahui, enam tersangka lainnya yaitu Tendri, Dasman. Serta Edo, Bambang, Johan, Eko yang merupakan petinggi PT Guna Karya Nusantara (GKN), yang berkedudukan di Banten, yang melaksanan proyek revitalisasi gedung lima lantai tersebut.
"Tahap selanjutnya jaksa akan membuat dakwaannya guna segera dilimpah ke pengadilan tipikor," kata Lexy. (RED)
Kontributor : Hendro

Ari W