Kejari Sungaipenuh Hadirkan Kepala BPBD Kerinci di Sidang Online Kasus Bencal
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar sidang online guna mencegah penyebaran virus Covid 19 di Aula Kantor Kejaksaan, Senin (18/5/2020).

BRITO.ID, BERITA KERINCI - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar sidang online guna mencegah penyebaran virus Covid 19 di Aula Kantor Kejaksaan, Senin (18/5/2020).
Sidang dengan perkara kasus Bencal Kabupaten Kerinci yang digelar secara online menghadirkan 3 orang saksi.
Kepala Kejari Sungai Penuh, Romi Arizyanto, saat dihubungi Brito.id membenarkan bahwa saat ini sidang sedang berlangsung.
“Iya, sekarang lagi berlangsung sidang yang menghadirkan 3 orang saksi dan Mendengar keterangan saksi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, salah seorang saksi yang dipanggil adalah Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Darifus.
“Darifus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,”bebernya.
Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi