Musrenbang Dusun Ujung Tanjung Bahas Status Kampung Pangean Atas
BRITO.ID, BERITA BUNGO - Status Kampung Pangean Atas, Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, turut menjadi pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) Ujung Tanjung, Senin (28/9/2026).
Kampung Pangean Atas merupakan permukiman yang berada di wilayah Dusun Ujung Tanjung dan dikelilingi oleh lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Incasi Raya yang berada di kawasan perbatasan Jambi-Sumatera Barat.
Dalam Musrenbangdus tersebut, selain membahas Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Dusun tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) tahun 2028, turut dibahas persoalan status wilayah Kampung Pangean Atas.
Pasalnya, muncul dugaan adanya klaim dari pihak lain yang menyebut Kampung Pangean Atas masuk ke wilayah Sumatera Barat. Sementara itu, pemerintah dan masyarakat Dusun Ujung Tanjung menyatakan kampung tersebut masih berada dalam wilayah Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Susanto, Rio Dusun Ujung Tanjung, mengatakan Musrenbangdus tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Jujuhan, perangkat dusun, Babinsa, serta tokoh masyarakat, adat dan agama.
"Memang hari ini, Senin (28/9/2026), kami Pemerintah Dusun Ujung Tanjung menggelar Musrenbangdus yang dihadiri oleh Camat Jujuhan yang diwakili Kasi PMD Ruslan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Susilawati beserta staf, Babinsa, seluruh perangkat dusun, serta tokoh adat dan tokoh agama," ujar Susanto.
Menurutnya, pembahasan utama Musrenbangdus adalah penyusunan RKP tahun 2027 dan DU-RKP tahun 2028. Namun, persoalan mengenai status Kampung Pangean Atas juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
"Selain membahas rancangan kerja pembangunan (RKP) tahun 2027 dan DU-RKP tahun 2028, juga dibahas tentang status Kampung Pangean Atas, di mana kampung tersebut berada di tengah perkebunan sawit Incasi Raya di kawasan Sumbar," tutur Susanto.
Ia menyebut persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan batas wilayah di kemudian hari.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Jujuhan, Ruslan, mengatakan seluruh hasil pembahasan dan usulan dalam Musrenbangdus, termasuk persoalan Kampung Pangean Atas, akan disampaikan kepada Camat Jujuhan.
"Apa saja usulan dari hasil Musrenbangdus, termasuk tentang polemik Kampung Pangean, akan kami laporkan kepada Pak Camat selaku atasan kami," ujar Ruslan.
Pembahasan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendapatkan kejelasan mengenai status administratif dan batas wilayah Kampung Pangean Atas, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
(AZH)

Ari W