Nasib…! Giliran Zamzami Dicoret KPU Merangin dari DCT
BRITO.ID, BERITA MERANGIN - KPU Kabupaten Merangin kembali mencoret Calon Legislatif dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Setelah beberapa waktu lalu mencoret Fauzi Yusuf dari Caleg Demokrat Dapil II Merangin, KPU kembali mencoret Caleg dari Partai Gerindra, yakni Zamzami.
Dicoretnya Zamzami setelah, KPU menerima salinan Keputusan Gubernur tentang dikembalikannya hak Zamzami sebagai Anggota DPRD Merangin, setelah pindah partai dari Hanura ke Gerindra. Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Merangin melaksanakan rapat pleno, Minggu (31/3) malam dan memutuskan mencoret Zamzami dari DCT.
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, yang dikonfirmasi membenarkan keputusan tersebut, dan mengatakan keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Merangin.
“Malam tadi, kami melaksanakan Pleno, dan memutuskan mencoret Zamzami dari DCT, “ ungkap Iron, Senin (1/4).
Disebutkannya, pencoretan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya SK Gubernur tentang dikembalikannya hak Zamzami sebagai Anggota DPRD Merangin, meskipun pindah partai.
“Ini jelas bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sehingga kami memutuskan untuk mencoret Zamzami,” ujarnya.
Untuk diketahui, Zamzami pada Pemilu 2019 ini maju dari Partai berbeda, dimana Ia memutuskan maju dari Partai Besutan Prabowo Subianto Gerindra. Padahal Ia, masih tercatat sebagai Anggota DPRD Merangin dari Fraksi Hanura. Atas dasar itulah, Gubernur Jambi memutuskan memberhentikan Zamzami dari Anggota DPRD Merangin.
Putusan tersebut dilawan oleh Zamzami dengan menggugat SK Gubernur Jambi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, dan akhirnya dimenangkan oleh Zamzami, dimana Zamzami diputuskan dikembalikan hak nya kembali sebagai Anggota DPRD Merangin. (red)
Kontributor : Rhizki Okfiandi