Polres Muarojambi Tangkap Spesialis Curanmor di Sungaiduren
Spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol rumah korban kembali berhasil dibekuk.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol rumah korban kembali berhasil dibekuk.
Polisi pada Kamis (26/8/21) kemarin berhasil menangkap Erlangga, spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota. Jajaran Polsek Jaluko dibantu Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Erlangga tanpa perlawanan.
Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa 10/08/21 lalu.
"Kejadiannya sekitar pukul 06.00 Wib lagi hari. Pelapor dibangunkan dari tidur oleh istrinya dan berkata bahwa sepeda motornya tidak ada lagi dan pelapor langsung mengecek sepeda motor tersebut dan ternyata memang sudah tidak ada lagi,” kata AKP Amradi, Jum'at (27/8/21).
Akibat aksi pencurian tersebut, korban Jamhari mengalami kehilangan 2 unit sepeda motor miliknya. 2 unit sepeda motor tersebut yakni sepeda motor jenis CB 150 R warna merah dengan Nopol BH 3945 HX, dan sepeda motor jenis New Mio M3 warna merah muda dengan Nopol BH 4595 IB.
“Korban telah berusaha mencari, namun tidak dapat menemukannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp43 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jaluko,” katanya.
Berbekal laporan tersebut polisi langsung bergerak. Jajaran Polsek Jaluko dibantu Satreskrim Polres Muarohambi pada Kamis (26/08/21) sekitar pukul 17.00 wib kemarin mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Mendapat info pelaku sedang berada di Desa Sungaiduren, kami langsung meluncur ke TKP dan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Jaluko,” kata AKP Amradi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi