Pos Pelayanan Pajak Ide Brilian Camat Bathin VIII, Desa Tak Perlu Repot ke Kota

Pos Pelayanan Pajak Ide Brilian Camat Bathin VIII, Desa Tak Perlu Repot ke Kota
Camat Bathin VIII Ahyar. (Ist)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Camat Bathin VIII Ahyar mengatakan untuk meningkatkan kesadaran Pemerintah Desa menunaikan kewajiban membayar Pajak Dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK), Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kecamatan Bathin VIII akan melakukan pos pelayanan di Kecamatan.

"Ya. Kita akan bentuk Pos Pelayanan Pajak di Kecamatan," kata Ahyar, Camat Bathin VIII, Sabtu (21/12/2019)

KP2KP sangat meapresiasi dan merespon wacana tersebut. Dengan menyiapkan ruangan dan sebulan sekali KP2KP akan turun dan berkantor di Bathin VIII.

"Pemerintah Desa cukup ke Kantor Camat saja untuk mengurus pembayaran pajak, Insyaallah tahun depan akan kita laksanakan," katanya lagi. 

Disamping itu dua Desa di Kecamatan Bathin VIII yakni Desa Teluk Kecimbung dan Desa Pulau Lintang juga mendapatkan penghargaan peningkatan pembayaran pajak dari pada tahun sebelumnya dari pihak KP2KP Sarolangun. 

Akhyar berharap capaian dua Desa ini bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya. Terutama untuk menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Kita berharap kedepan tidak ada lagi desa di Kecamatan Bathin VIII yang tidak membayar pajak," tandasnya

Penulis: Arfandi S
Editor: Ari