Simpan Ganja, 8 Warga Sungaipenuh Diamankan Polisi

Satres Narkoba Polres Kerinci, berhasil mengamankan 8 orang pengguna narkotika jenis ganja, di tiga lokasi, pada Jumat (27/3/2020).

Simpan Ganja, 8 Warga Sungaipenuh Diamankan Polisi
Para Pelaku yang Berhasil Diamankan (Ega Roy/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SUNGAIPENUH – Satres Narkoba Polres Kerinci, berhasil mengamankan 8 orang pengguna narkotika jenis ganja, di tiga lokasi, pada Jumat (27/3/2020).

Informasi yang didapat, 8 pelaku tersebut ialah YF (16), ES (16), ML (16), JI (16), DAU (19). MH (16), RD (22) dan AG (21).

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Syafrizal, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan dari 8 pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 150 gram.

“Terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan di tiga tkp yang berbeda” ungkap Kasat.

Dari tersangka YF dan ES diketahui warga Kumun disitaberhasil disita barang bukti 3 (tiga) bungkus besar Narkotika jenis ganja yang di dalam kertas warna coklat, dengan berat bruto 130,92 gram.

ML, JI, DAU dan MH disita barang bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis ganja yang di dalam kertas warna coklat, dengan berat bruto 2,51 gram. Dan tersangka RD dan AG dista barang bukti 3 bungkus narkotika jenis ganja didalam kertas warna coklat dengan berat bruto 10,50 gram.

Penulis: Ega Roy

Editor: Rhizki Okfiandi