Soal Illegal Drilling, Batanghari Tunggu Tindakan Menteri ESDM

Soal Illegal Drilling, Batanghari Tunggu Tindakan Menteri ESDM

BRITO.ID, BERITA BATANGHARI - Hingga kini Pemkab Batanghari masih menunggu jawaban dan tindaklanjut dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Terutama terkait laporan permasalahan aktivitas penambangan minyak Ilegal (illegal drilling) yang merambah kawasan taman hutan rakyat (Tahura) di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Ini diakui Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda kabupaten Batanghari, Muhammad Yunus SE, saat dikonfirmasi , Rabu (6/2).

“Kita masih menunggu putusan dari kementerian ESDM terkait laporan masalah aktivitas illegal drilling yang merambah kawasan tahura kemarin,” kata Yunus ditemui di Kantor Bupati Batanghari.

Diketahui Jumat (01/2/2019) kemarin, Bupati Batanghari, Syahirsah Sy diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah didampingi Kabag SDA Setda Batanghari  M Yunus secara langsung melaporkan kembali masalah penambangan minyak ilegal ke Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) di Jakarta.

Dimana laporan ini secara langsung diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas, Andi Muller.

Dalam konfirmasinya, Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah menyampaikan, bahwa pihak Pertamina sudah mengadakan rapat yang membahas masalah Ilegal drilling tersebut dengan Komisi VII DPR RI.

Sebelumnya heboh persoalan Illegal drilling (Tambang minyak illegal) di Desa Pompa Air dan Bungku membuat Bupati Batanghari Ir H Syahirsah SY terjun langsung ke lokasi melihat kondisi kejadian belum lama ini. Terkait hal ini, Bupati mengirimkan perwakilan ke Jakarta untuk menuntaskan masalah Illegal drilling tersebut beberapa waktu lalu. (red)

 

Kontributor : Syahreddy