Standar Pelayanan Publik Pemprov Jambi, Ini Hasil Penilaian Ombusdman Jambi

Standar Pelayanan Publik Pemprov Jambi, Ini Hasil Penilaian Ombusdman Jambi
Rilis Penilaian Yang DIlakukan Ombusdman Jambi (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Semenjak 2015 hingga 2018, Pemprov Jambi selalu mendapat penilaian buruk dalam hal standar pelayanan publik. Namun di tahun 2019, Pemprov Jambi berhasil meraih predikat kepuasan dan kepatuhan dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Ketua Ombusdman RI perwakilan Jambi, Djafar Ahmad, saat merilis peringkat kepuasan dan kepatuhan pelayanan Publik, Selasa (10/2).

 “Ada standar penilaiannya hingga mendapat warna hijau atau patuh. Sesuai kepatuhan penyelenggaraan layanan dalam pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, ” ujar, Djafar Ahmad, Selasa (10/12).

Mulai dari standar pelayanan, seperti persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Hingga jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif hingga produk pelayanan. Menurut Djafar, semua hal tersebut mendapat persentasi yang berbeda-beda.

“Saya baru di Ombudsman ini, dan alhamdulillah nya Pemprov sangat aware atau peduli dengan petugas kami saat turun melakukan survey. Walaupun kami tidak memiliki wewenang untuk eksekusi, tapi hanya sebatas rekomendasi saja, ” kata Djafar lagi.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi