Tak Hanya KDRT dan Lukai Anak, Pria di Bungo Ditangkap Bawa Senapan Mirip M16

Tak Hanya KDRT dan Lukai Anak, Pria di Bungo Ditangkap Bawa Senapan Mirip M16
Pria yang diamankan Polisi Bungo. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Tim TEKAB 07 Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial A (35), warga Sepunggur, Kabupaten Bungo, atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu, 4 Mei 2025.

A dilaporkan oleh istrinya, M (32), pada Minggu, 27 April 2025, usai mengalami penganiayaan. Kejadian bermula saat M meminta suaminya untuk mengantarkan uang sebesar Rp 5 juta—uang simpanannya—untuk biaya masuk anak mereka ke pondok pesantren. A sempat menyanggupi, namun saat datang, ia langsung meninju kening M dan memukulinya.

M yang mencoba melarikan diri sambil menggendong anak mereka justru ditarik oleh A, hingga anak mereka yang baru berusia enam bulan terbentur tiang teras rumah. Akibat kejadian itu, M mengalami memar di leher, luka di kening, serta nyeri di seluruh tubuh. Sementara sang anak mengalami memar di badan dan terkilir pada bagian pinggang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan penangkapan pelaku. Ia juga menanggapi kabar yang menyebut pelaku membawa senjata api mirip M16.

"Benar, pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait kabar membawa senjata api mirip M16, itu adalah senapan angin," jelas AKP M. Nur, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Meski demikian, pelaku tetap dikenakan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

"Mirip, tapi bukan senjata api. Namun tetap ada proses hukum terkait senjata tersebut. Pelaku dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam saat keluyuran," tutupnya. (Ado)