Tenyata Dua Hal Ini yang Membuat Hati Risma Luluh dan Mencabut Laporan Meski Disebut Kodok

Tenyata Dua Hal Ini yang Membuat Hati Risma Luluh dan Mencabut Laporan Meski Disebut Kodok
Dua surat permintaan maaf yang membuat hati Risma luluh. (detik.com)

BRITO.ID - Luluh sudah hati Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia tidak tega memenjarakan ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya. 

Secara resmi Risma mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR. Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

Dilansir dari beritajatim.com, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin. Tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Tak Hanya Memaafkan, Risma Akhirnya Cabut Laporan atas Dzikria Dzatil

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

Baca Juga: Risma Maafkan Fan Anies yang Sebut Dirinya Kodok Betina, Tetapi...

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Risma mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.

"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020). (red)