Ungkap 14 Kasus Narkoba, Polres Bungo Ringkus 22 Tersangka

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Bertempat di Halaman Polres Bungo, Polres Bungo adakan Press konferensi penyalahgunaan narkoba.
Jumpa pers dipimpin Kapolres Bungo AKBP Jose Januario Morais, didampingi oleh Wakapolres Bungo Yuda, Kabag OPS Polres Bungo Arman.
Kapolres mengatakan Satuan Res Narkoba Polres Bungo mengungkap Kasus perkara penyalahgunaan narkoba mulai 17 Mei hingga 26 Juli 2019.
Polres Bungo berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba ini ada 22 tersangka. "Diantaranya 4 tersangka perempuan Pihak Polres Sudah dititip ke Lapas," tuturnya, Jumat (26/7).
Dari 22 tersangka ini berhasil mengamankan barang bukti narkotika sabu berat 16,99 gram. Kemudian narkotika jenis ganja dengan berat 292,40.
"Ke-22 tersangka ini dikenakan pasal 114 (1), Junto 112 (1) UU No 35 tahun 2009, pelaku diancam dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Morais. (RED)