Usai Periksa Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Runway Bandara Jambi, Polisi Bilang Ini

Usai Periksa Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Runway Bandara Jambi, Polisi Bilang Ini

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Usai keluar dari ruangan pemeriksaan Tipidter Polresta Jambi, Rendra Agung memilih bungkam terkait pemanggilan dirinya. "Silakan tanya sama penyidik saja. Saya sibuk," ujarnya, usai diperiksa polisi, Senin (20/5/2019).

Rendra, Proyek Manager PT Dirgantara Yudha Artha diduga mengetahui dugaan korupsi pengerjaan proyek runway Bandara Sultah Thaha Jambi. Dalam pengerjaan itu, PT Dirgantara Yudha Artha memenangkan tender perluasan runway.

Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut disubtotalkan kepada PT Abun Sendi. Sementara diketahui, PT Abun Sendi tidak memiliki izin galian C yang merupakan persyaratan dalam pekerjaan timbunan yang membutuhkan urugan tanah.

Bahkan tidak hanya itu, rekomendasi izin galian C yang sempat diajukan pihak Abun Sendi kepada Pemerintah Provinsi Jambi pun ditolak.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaidi ketika dikonfirmasi awak media juga tidak berani berkomentar. "Silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim saja," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan saat dikonfirmasi sejumlah awak media juga belum bisa menanggapi persoalan itu.

Belakang diketahui, saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi beserta jajaran tengah kedatangan tim Wasrik dari Mabes Polri yang mana rapat tersebut dilaksanakan di ruangan Aula Gedung Siginjai Polda Jambi. (red)

Reporter: Deni S