Videonya Beredar di Medsos, Remaja yang Kendarai Truk Ugal-ugalan Ini Ditangkap Polisi
Karena mengendarai truk dengan ugal ugalan atau yang lebih popular disebut Truk Oleng, pengemudi asal Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Karena mengendarai truk dengan ugal ugalan atau yang lebih popular disebut Truk Oleng, pengemudi asal Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aksi truk oleng yang dilakukan oleh AS warga Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi ini viral di Media Sosial.
“Sopir bersama kendaraannya sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Gelam, karena ulahnya ini bisa membahayakan nyawa orang lain dan dirinya. Videonya juga viral di Media Sosial,” kata Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra SE.
Kata Kapolsek, truk oleng tersebut, saat ini sudah dikandangkan di Mapolsek Sungai Gelam. Sementara AS (Sopir) dikenakan sanksi wajib lapor.
“Untuk memberikan efek jera, Sopirnya tidak kita tahan tapi kita berikan hukuman wajib lapor, kemudian kita minta ia meminta maaf kepada lapisan masyarakat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, karna jika dibiarkan ulahnya ini dapat membahayakan nyawa orang lain mauapun dirinya sendiri,” katanya.
Lanjutnya, tidak hanya diberikan sanksi wajib lapor dan meminta maaf kepada masyarakat, kendaraan AS juga ditilang karena melanggar Pasal 287 ayat 5 (kecepatan) dan pasal 300 huruf a, berjalan tidak pada lajurnya.
Kepada pengguna jalan raya diimbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, dan menjaga keselamatan diri pribadi maupun orang lain.
“Utamakan keselematan dan patuhi rambu rambu lalu lintas. Dan jangan lupa patuhi juga protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
