245 Balon Kades Wajib Ikuti Tes Tertulis Adat Melayu Jambi
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) sudah ditutup pada 21 Agustus lalu.
Ada 245 balon kades yang mendaftar. Kesenuanya mengikuti tes tertulis adat melayu Jambi.
Tes tertulis dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Muarojambi Jum'at (23/8/19) mulai pukul 14.00 WIB.
"Ada 245 peserta yang ikut tes adat ini," kata Amrullah Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Muarojambi.
Dipaparkan Amrullah, dalam tes tertulis ini, para balon kades diminta mengisi soal yang sudah dipersiapkan oleh tim adat. Ada 50 soal yang wajib diisi para peserta yang berisi pengetahuan seputar adat melayu.
"Ada 50 soal dan wajib diisi. Soal ini berkaitan dengan adat melayu jambi. Adat Bersendi Syara', Syara' bersendi Kitabullah," paparnya.
Ada 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades Jilid III. Ke-245 balon kades yang mengikuti ujian tertulis hari itu berasal dari 60 desa. Ada dua desa yang ternyata masih sepi peminat. Sampai batas pendaftaran kemarin, belum ada balon kades yang mendaftar di dua desa tersebut.
"Memang ada dua desa yang belum ada calon kadesnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muarojambi Raden Najmi.
Dua desa tersebut, kata Najmi adalah Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu dan Desa Sumber Mulia Kecamatan Bahar Selatan. Khusus dua desa tersebut akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
"Diperpanjang masa pendaftarannya sampai 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2019," kata dia.
Jika dalam waktu 20 hari tersebut, lanjut Najmi, belum juga ada pendaftar calon kades minimal dua orang maka Pilkades di dua desa tersebut akan ditunda.
"Kalau memang selama masa perpanjangan tidak ada juga maka akan ditunda. Akan diikutsertakan pada Pilkades Jilid berikutnya," pungkas Najmi. (Red)
Kontributor : Romi R