BREAKING NEWS! Muslim Cs dilimpahkan ke Kejati Jambi & Barang Bukti

BREAKING NEWS! Muslim Cs dilimpahkan ke Kejati Jambi & Barang Bukti
Muslim CS dilimpahkan ke Kejaksaan Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Berkas dan tersangka kasus konfik SMB, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi. Sejumlah barang bukti pun turut dilimpahkan, seperti sepeda motor, beberapa unit komputer, hingga bambu runcing.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, langsung menyerahkan barang bukti ke kantor gedung II Kejati Jambi yang berada di kawasan Broni, Kota Jambi.

"Ini baru kita terima 16 orang karena itu yang baru memenuhi persyartan P21. Sedangkan yang lain masih dalam proses petunjuk jaksa," Kata Fajar Manurung, Aspidum Kejati Jambi, Selasa (17/9).

Di lokasi, Muslim diperlihatkan barang bukti yang turut dilimpahkan. Ia pun membenarkan bahwa barang bukti tersebut masuk dalam perkaranya. "Ia benar ini semua pak," kata Muslim, sambil dijaga ketat aparat kepolisian.

Para tersangka dalam kasus ini, disangkakan pasal 170 KUHP jo pasal 160 KUHP dan pasal 363 KUHp Jo Pasal 160 KUHP. (RED)

Kontributor : Hendro S