Bukan di Polda, KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas
Pasca ditahannya orang kepercayaan Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah beberapa waktu lalu, KPK kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pasca ditahannya orang kepercayaan Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah beberapa waktu lalu, KPK kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hari ini, Senin (15/11/2021) KPK memeriksa 5 mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas Klass II A Jambi.
5 orang tersebut yakni:
1. CEKMAN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
2. Ir. H. CORNELIS BUSTON Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
3. SUPRIYONO Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019
4. SUFARDI NURZAIN Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019
5. MUHAMADIYAH Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019.
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Brito.id via WhatsApp membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Ada pemeriksaan hari ini, pemeriksaannya dilakukan di Lapas Jambi," ujar Ali Fikri.
Penulis: Rhizki Okfiandi