Bukan di Polda, KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas

Pasca ditahannya orang kepercayaan Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah beberapa waktu lalu, KPK kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Bukan di Polda, KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas
Lapas Klass II A Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI -  Pasca ditahannya orang kepercayaan Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah beberapa waktu lalu, KPK kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hari ini, Senin (15/11/2021) KPK memeriksa 5 mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas Klass II A Jambi.

5 orang tersebut yakni: 

1. CEKMAN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 

2. Ir. H. CORNELIS BUSTON Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 

3. SUPRIYONO Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019

4. SUFARDI NURZAIN Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019

5. MUHAMADIYAH Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019.

Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Brito.id via WhatsApp membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Ada pemeriksaan hari ini, pemeriksaannya dilakukan di Lapas Jambi," ujar Ali Fikri.

Penulis: Rhizki Okfiandi