DPRD Kritisi Serapan Anggaran, Sekda: Bupati Muaro Jambi Tingkatkan Fungsi Kontrol

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemkab Muaro Jambi menanggapi pandangan umum masing-masing Fraksi DPRD Muaro Jambi. Satu per satu pandangan umum Fraksi itu dijawab eksekutif pada sidang Paripurna yang berlangsung, Rabu (24/7).
Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arif, tampil membacakan jawaban eksekutif mewakili Bupati. Beliau memberikan jawaban secara runut atas setiap pandangan umum fraksi.
Pandangan umum yang ditanggapi itu diantaranya tentang poin serapan anggaran APBD Muaro Jambi.
Fadhil menjelaskan, sampai dengan semester I, triwulan ke II, serapan terhadap anggaran belanja pada APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sudah sebesar 33,76 persen.
"Terhitung hingga 23 Juli 2019, serapan anggaran belanja sudah sebesar 40,42 persen," kata Fadhil Arif, Rabu (24/7).
Fadhil menjelaskan alasan Dinas PUPR Muaro Jambi yang belum melaksanakan kegiatan fisik. Dinas PUPR saat ini sedang memproses pelelangan kegiatan pembangunan fisik di ULP.
"Dikarenakan perubahan regulasi yang mengatur tentang lelang berdasarkan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, maka perlu menyesuaikan dengan tahapan-tahapan regulasi dimaksud," ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan dan kritikan dewan, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi dipastikan akan meningkatkan fungsi kontrol dan koordinasi terhadap jajaran di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
"Tentu akan kami implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaran pemerintah," kata Fadhil. (RED)
Kontributor: Romi R