Genjot PAD, Dishub Sarolangun Gandeng Polres dan Kejaksaan

Dinas Perhubungan (Dishub) Sarolangun saat ini ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Instansinya. Untuk meningkatkan PAD tersebut, Dishub akan menggandeng Kejaksaan dalam pengaturan regulasi.

Genjot PAD, Dishub Sarolangun Gandeng Polres dan Kejaksaan
Peralatan Uji Kir di Dishub Sarolangun (Arfandi S/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sarolangun saat ini ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Instansinya. Untuk meningkatkan PAD tersebut, Dishub akan menggandeng Kejaksaan dalam pengaturan regulasi.

Kepala Dishub Sarolangun, Syahrudin, yang dikonfirmasi Brito.id mengatakan, saat ini pihaknya dibebankan PAD sebesar Rp 680 juta per tahun dari berbagai sektor.

“Kita harus over target, dan juga kita akan meminta pendampingan dari Kejaksaan, tentunya tentang pengaturan regulasi,” ujar Syahrudin.

Selain menggandeng Kejaksaan, Syahrudin juga menyebutkan pihaknya juga telah menggandeng Satlantas Polres Sarolangun dalam pengujian Kir.

“Jika ini selesai, kami juga akan kerjasama MoU Bupati dengan pihak Satlantas, setiap yang mau urus pajak mobil angkutan barang wajib melalui proses uji Kir kendaraan dulu. Ini aturan pemerintah pusat yang wajib kita lakukan,” tandasnya.

“Semoga kedua langkah ini bisa segera tercapai, dan PAD kita bisa semakin meningkat,” katanya.

Penulis: Arfandi S

Editor: Rhizki Okfiandi