Hingga H+2 Lebaran, Sudah 700 Kendaraan Dipaksa Putar Balik oleh Petugas di Perbatasan Jambi- Sumsel

Kendaraan berplat luar yang melewati pos penyekatan di perbatasan Jambi-Sumsel dipaksa putar balik.

Hingga H+2 Lebaran, Sudah 700 Kendaraan Dipaksa Putar Balik oleh Petugas di Perbatasan Jambi- Sumsel
Tampak Salah Satu Kendaraan yang Diputar Balik di Pos Penyekatan (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kendaraan berplat luar yang melewati pos penyekatan di perbatasan Jambi-Sumsel dipaksa putar balik. 

Terhitung, sudah ratusan kendaraan yang mengangkut pemudik dipaksa putar balik petugas gabungan, karena tidak memenuhi kriteria seperti menunjukkan surat hasil Rapid antigen bebas COVID-19. 

"Sampai hari ini atau H+2 lebaran idul Fitri, sudah 700-an kendaraan yang ingin memasuki ataupun melintasi pos perbatasan Jambi-Sumsel kita putar balik ke arah asalnya," kata Kasubbag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi Jum'at (14/5/21). 

Amradi menyebut, penyekatan atau pengetatan mudik ini akan terus dilakukan hingga 17 Mei mendatang. 

Tak hanya itu, kegiatan penyekatan akan guna mengantisipasi arus balik setelah lebaran 1442 H. Hingga kini, personel gabungan masih terus disiagakan di lokasi pos penyekatan yang didirikan di kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi tersebut. 

"Tindakan atau upaya ini dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah provinsi Jambi. Maka dari itu, kita maksimalkan penyekatan bahkan memutarbalikkan kendaraan -  kendaraan dari luar daerah," kata Amradi.

Amradi menyebut, semua kendaraan di penyekatan tersebut dipaksa putar balik, kecuali yang termasuk kriteria sesuai aturan atau edaran yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"(Kendaraan yang boleh atau sesuai kriteria) seperti membawa orang sakit , orang meninggal, perjalanan dinas dilengkapi dengan surat keterangan, dan paling utama melengkapi surat keterangan bebas COVID-19," kata Amradi.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi