Nekat Selenggarakan Hajatan, Acara Warga Pal V Kota Jambi Ini Dibubarkan Polisi
Aksi pembubaran acara pesta pernikahan oleh Polisi di Pal V Kota Baru Jambi beredar di media sosial, Minggu (29/3/2020).
BRITO.ID,BERITA JAMBI – Aksi pembubaran acara pesta pernikahan oleh Polisi di Pal V Kota Baru Jambi beredar di media sosial, Minggu (29/3/2020).
Dalam video tersebut, tampak Babhinkamtibmas Pal V menginstruksikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir di acara tersebut untuk membubarkan diri, demi keselamatannya.
"Saya selaku Babhinkamtibnas Pal V mohon dengan sangat untuk membubarkan acara ini ,karena sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Kita Walikota Jambi ,dalam antisipasi penyebaran corona tidak ada pelaksanaan acara apapun yang bersifat mengumpulkan massa,” ungkapnya didalam video tersebut.
"Kita tidak bisa memastikan dan menjamin bahwa diri kita yang berada disini saat ini terbebas dari virus yang mengancam semua masyarakat, jadi tolong kita bersama - sama menegakkan kedisiplinan ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tambahnya.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi