Usulkan 4000, BKN Hanya Setujui 316 Kuota Penerimaan CPNS Pemprov Jambi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus menerima keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BRITO.ID, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus menerima keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait jumlah kuora penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Semula Pemprov Jambi mengajukan lebih dari 4000 orang, namun ditolak BKN.
Pemprov Jambi harus mengevaluasi kembali jumlah kuota penerimaan, sehingga menjadi 316 orang saja. Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi dari BKN untuk kuota penerimaan CPNS Pemprov Jambi.
Namun kata dia berdasarkan rapat terakhir dengan BKN beberapa waktu lalu, jumlah kuota penerimaan CPNS Pemprov Jambi 2018 hanya 316 orang saja.
"Harus kita revisi lagi berdasarkan persetujuan dari BKN," kata Heri. (B1)