Pemkab Tanjabbar Hibahkan BMD kepada Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Hibahkan BMD kepada Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjabbar dan Kapolres tandatangan naskah Hibah (Heri/brito.id)

BRITO.ID BERITA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milih Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Polda Jambi dan Polres Tanjung jabung Barat, Jumat (13/12/19).

Penandatanganan dan penyerahan hibah Barag Milik Daerah dilakukan pada acara peresmian gedung baru Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Hibah yang diserahkan Pemkab Tanjung Jabung Barat kepada Polda Jambi berupa objek tanah, bangunan dan jaringan dengan nilai Rp3 Miliar lebih. Dengan penggunannya untuk Mako Brimob Sub Den III Pelopor di Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara.

Untuk Polres Tanjung Jabung Barat berupa objek tanah, bangunan, peralatan dan jaringan pada pembangunan Mapolsek KPM di Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir dengan Rp21 Miliar lebih.

“Hibah BMD ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanjung Jabung Barat bersama masyarakat dalam mendukung atau menunjang tugas pokok pungsi Pemerintah Pusat dan daerah dalam mengawal keamanan dan ketertiban, serta pelayanan masyarakat dan penegakan hokum,” tukasnya. 

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas kerjasamanya dalam mewujudkan dan meningkatkan kenyamanan pelayanan pada masyarakat. 

"jajaran Kepolisian Resor Tanjab Barat berterimakasih atas dukungan lapisan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kamtibmas," tukasnya. 

Penulis: Heri Anto
Editor: Ari