Sekwan Merangin Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

Sekwan Merangin Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Sekretaris DPRD Merangin, Fauziah sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa Bawaslu Merangin. Kedatangan Fauziah ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu, terkait klarifikasi laporan Parpol NasDem tentang dugaan pemalsuan dokumen syarat calon, Wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi.

Informasi yang didapat, Fauziah tiba di sekretariat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam. Kemudian Fauziah juga dicerca beberapa pertanyaan terkait dugaan pemalsuan dokumen syarat calon, Wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi.

Ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman, kepada Brito.id mengatakan, pemeriksaan Fauziah ini merupakan lanjutan dari laporan Ketua DPD Nasdem Merangin, Badri Husin pekan lalu. 
"Pekan lalu, ada laporan masuk ke kita, dan Ibu Fauziah kita mintai keterangannya sebagai saksi," ungkap Albert.

Menurut Albert, sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi, Agus Roni, KPU Merangin dan beberapa saksi lainnya.

"Ya, sudah ada beberapa saksi yang kita klarifikasi. Mungkin dalam beberapa waktu kedepan sudah ada hasilnya," ujar Albert. (red) 

Kontributor: Rhizki Okfiandi