Seludupkan Sabu 1 Kilogram, Pria Asal Binjai Dicokok Polisi

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Usaha M Fadly (27) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara tak berbuah manis. Pasalnya, ia yang hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu, harus gagal akibat terjaring razia tim gabungan aparat penegak hukum Senin, (11/11/2019) sekitar pukul 17.15 WIB.
Berdasarkan informasi, penangkapan itu berawal saat tim Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjungjabung Barat, Sat Polair Polres Tanjab Barat, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Marnit Ditpolair Polda Jambi berserta Pos AL Jambi menggelar razia di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Dimana saat itu, tak satupun penumpang Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II jurusan Pelabuhan Skupang Batam-Kuala Tungkal berserta barang bawaan yang luput dari pemeriksaan petugas. Hingga, petugas yang memeriksa sebuah tas ransel berwarna hitam milik Fadly.
Pada saat itu, petugas menemukan satu bungkusan plastik putih yang dibungkus menggunakan lipatan baju, dimana didalamnya merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fadly membawa barang haram itu dibawanya dari Batam dan akan dibawa ke Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pelaku sendiri saat ini telah dimankan di Mapolres Tanjungjabung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dilakukan pemeriksaan dulu, oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat, nanti akan Cek Urine, sama uji Lab terhadap barang itu, nanti akan kelihatan hasilnya," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 paket besar yang diduga narkotika jenis Saabu dengan berat 1 Kg, uang tunai Rp. 2.550.000, 1 lembar tiket SB. Kurnia II, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam dan 1 unit HP merk OPPO warna Gold.
Reporter : Deni S
Editor : Ari W