Seru!! Blak-blakan Khusnidar Salurkan Uang LKPj dan Suap Ketok Palu

Seru!! Blak-blakan Khusnidar Salurkan Uang LKPj dan Suap Ketok Palu
Saksi yang memberikan keterangan kepada majelis hakim dalam kasus suap Ketok palu, sidang PN Tipikor Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Khusnidar mantan anggota dewan Provinsi Jambi, kembali secara blak-blakan bersaksi di persidangan kasus Suap Ketok Palu dengan  terdakwa Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Guzrizal.

Khusnindar menyebutkan, hampir seluruh anggota dewan Provinsi Jambi pada saat itu, menerima uang suap melalui dirinya. "Iya yang mulia. Ada yang saya kasih langsung. Ada juga yang mengambil sendiri ke saya," kata Khusnindar, Kamis (19/19).

"Selain itu ada juga uang yang saya kasih ke terdakwa Sufardi Nurzain dan Gusrizal untuk dititipkan ke Tartiniah, Ismed Kahar dan Juber. Tapi saya tidak tahu apa uang itu sampai atau tidak," ungkapnya.

Bahkan selain uang ketok palu, Khusnindar juga mengakui sebagai orang yang menyalurkan uang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). "Saya juga yang mulia. Itu nilainya kisaran 15 jutaan," sebutnya.

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari