Ayu Ting Ting Terjaring Razia Tapi Petugas Satpol PP InI Kena Hukum, Begini Alasannya...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menegur pedangdut Ayu Ting Ting dikenai hukuman karena menurunkan masker ketika menjalankan tugasnya.

Ayu Ting Ting Terjaring Razia Tapi Petugas Satpol PP InI Kena Hukum, Begini Alasannya...
Petugas Satpol PP dan Ayu Ting Ting sama-sama tidak menggunakan masker dengan benar. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA BOGOR - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menegur pedangdut Ayu Ting Ting dikenai hukuman karena menurunkan masker ketika menjalankan tugasnya.

Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap, tepat saat razia pertama digelar Pemkot Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). 

Tidak hanya Ayu Ting Ting, ribuan kendaraan juga terjaring razia ganjil genap di gerbang tol Bogor. Pada peristiwa itu, Ayu mengendarai mobil Mini Cooper S kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan pihaknya telah menegur anggota Satpol PP yang lalai karena menurunkan maskernya saat menegur Ayu Ting Ting.

Dia mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan. "Apa pun itu tetap salah, saya selaku Kasatpol PP minta maaf," kata Agustian Syach saat dihubungi IDN Times.

Dia mengatakan karena melanggar protokol kesehatan, anggota Satpol PP itu juga mendapatkan hukuman sanksi sosial seperti warga lain. 

"Hukuman push-up sudah kami berikan pada petugas tersebut, sama seperti warga lain yang melanggar" kata Agustian.

Ayu Ting Ting dan petugas Pol PP sama-sama menurunkan masker saat Razia Ganjil Genap (dok Pemkot Bogor)
Agustian pun menceritakan alasan petugas itu tidak memakai masker dengan benar. Menurutnya, saat petugas tersebut mengarahkan jalan, Ayu Ting Ting tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan petugas tersebut.

"Saat mengarahkan jalan suaranya tidak terdengar jelas, jadi dia turunin sebentar, hitungan detik aja kok. Tapi Apapun itu tetap salah," kata Agustian.

Sumber: IDNTimes
Editor: Ari