Datangi DPRD Jambi, Ini Catatan Penting KPK

Datangi DPRD Jambi, Ini Catatan Penting KPK
Abdul Haris Koordinator Korsupgah KPK di gedung DPRD Jambi. (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum'at (29/11/19) sore mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi. Kedatangan tim yang dipimpin Abdul Haris ini sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Dalam rangka program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi. Dan terkait perkara-perkara tindak pidana korupsi agar mereka (DPRD) paham apa saja yang dilarang untuk dilakukan," kata Abdul Haris, Jum'at (29/11/19) di gedung DPRD Jambi.

Abdul Haris menyebut, berkaca pada kasus yang menimpa DPRD Provinsi Jambi, dia meminta anggota DPRD Jambi bisa menjadikan sebagai pelajaran. Haris berpesan agar anggota dewan bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak coba-coba untuk melakukan korupsi.

"Catatan kami, khususnya karena perkara DPRD belum selesai, kedepannya teman-teman ini ambil hikmahnya. Dan jangan ragu dan sungkan kalau melaksanakan kegiatan yang sesuai aturan. Tidak ada lagilah seperti yang kemaren," kata dia.

Sementara Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto kepada media menyebutkan bahwa korupsi adalah ekstra ordinarry crime atau kejahatan luar biasa. Butuh komitmen dan semangat bersama untuk memberantasnya.

"Kita punya tanggung jawab tidak hanya kepada masyarakat jambi tapi juga kepada Tuhan. Dan beliau juga mengajak pada kita semua untuk semangat membangun integritas pribadi kita untuk tidak KKN.  Korupsi itu ekstra ordinarry crime, kejahatan yang luar biasa. Butuh Semangat kita bersama untuk menghindari dan memberantas korupsi itu dan membangun Jambi  jauh lebih lagi ke depan," sebut Edi Purwanto singkat.

Penulis: Romi Raden
Editor: Ari