Didepan Hakim, Saksi Sebut Empat Anggota TNI Terluka Parah Diserang SMB
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Staf Humas PT WKS, Andi Joko, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan dan pengerusakan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Dia menjadi saksi di persidangan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (4/11).
Baca Juga: Sidang Dugaan Pengrusakan & Pengeroyokan oleh SMB, Saksi dari WKS Ungkap Fakta Ini
Saksi mengungkapkan sejumlah kesaksiannya dalam kasus itu. Menurutnya, akibat pengerusakan dan pengeroyokan tersebut, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka para, termasuk 4 orang anggota TNI yang berjaga.
"Empat orang anggota yang jadi korban Sertu Jendriawan, Kopda Herliansyah, Kopda Julhijas, dan Pratu Rizki Pratama," sebutnya, Senin (4/11).
Ia menyebutkan para korban ini rata-rata mengalami luka berat. "Ada yang luka bagian otak belakang, bagian wajah, dan luka dalam yang mulia. Kalau Pratu Rizki tidak terlalu parah, karena sempat kabur dari masa," sebutnya.
Baca Juga: Dua Pencuri Mobil Ini Gagal Kabur dari Polisi
Selain anggota TNI, saksi mengatakan juga terdapat 2 orang security PT. WKS yang turut terluka. "Security kami ada dua orang yang mulia. Ada yang patah kaki, dan luka-luka. Mereka sampai sekarang masih terus minum obat," katanya. (RED)
Kontributor : Hendro

Ari W