Ditanya Narkoba Dari Dalam Lapas, Kalapas Kualatungkal Naik Pitam

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Tertangkapnya FH (24) oleh jajaran Polres Tanjab Barat, pada Senin (27/1/20) lalu, terkait pengedaran Narkotika yang diduga didapat dari dalam Lapas Kelas II B Kualatungkal nampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya dari pengakuan tersangka FH (24) di hadapan polisi, ada keterlibatan orang dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kualatungkal sehingga ia dapat dengan leluasa memperoleh barang haram narkoba bernilai miliaran rupiah itu.
Kalapas kelas II B Kualatungkal, Imam Siswoyo ditemui awak media di ruang kerjanya sempat naik pitam saat ditanya soal keterlibatan penghuni Lapas Kualatungkal dalam peredaran narkoba.
"Ya, jangan dibilang sudah berulang-ulang. Dulu ada, tapi kan sudah selesai. Kalau yang baru ini lagi, saya belum dapat informasinya," kata Kalapas Imam Siswoyo, terlihat kesal Rabu (5/2/20),
Menurut Imam, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan maksimal terhadap tamu yang masuk dan keluar Lapas saat berkunjung sesuai standar SOP keamanan tidak boleh membawa masuk ke dalam Lapas perangkat elektronik, termasuk ponsel dan benda benda mencurigakan lainnya.
"Berikan kami waktu berkoordinasi dulu. Keamanan sudah kita perketat. Saya pun bingung. Walaupun saya akui masih ada yang lolos pakai ponsel dalam lapas. Yang jelas akan kami geledah lagi satu persatu penghuni lapas," katanya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi