Elviana Soroti Sentralisasi Pengelolaan SDA Saat Rapat Bersama Menteri Bappenas: "Indonesia Bisa Gelap Jika Daerah Terus Dikesampingkan"

BRITO.ID, BERITA JAKARTA — Dalam rapat kerja resmi antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang digelar pada Selasa, 7 Mei 2025, di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Dra. Hj. Elviana, M.Si., senator asal Provinsi Jambi, menyampaikan pernyataan tajam yang menyita perhatian peserta sidang. Ia menegaskan bahwa Indonesia terancam menghadapi “kegelapan” jika pemerintah pusat terus memonopoli pengelolaan sumber daya alam (SDA) tanpa memberikan porsi yang adil kepada pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut dilontarkan Elviana sebagai bentuk keprihatinan atas minimnya kewenangan yang dimiliki daerah dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri. Ia menyampaikan bahwa banyak daerah di Indonesia, khususnya wilayah yang kaya akan SDA seperti Jambi, Sumatera Barat, dan provinsi-provinsi di Kalimantan dan Papua, justru belum merasakan manfaat optimal dari kekayaan alam yang dieksploitasi.
"Menteri Bappenas kaget ketika saya bilang, Indonesia benar-benar akan gelap jika pemerintah pusat tidak mau menyerahkan urusan pengelolaan kekayaan alam daerah ke pemerintah daerah," ujar Elviana lantang dalam forum yang juga dihadiri oleh para senator dari seluruh provinsi.
Menurut Elviana, otonomi daerah yang dijamin dalam konstitusi seharusnya menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah, termasuk dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam. Ia menyampaikan bahwa tanpa peran aktif daerah, pembangunan nasional akan timpang dan jauh dari prinsip keadilan sosial.
Dalam forum tersebut, Elviana juga menyinggung ketimpangan kebijakan fiskal yang kerap membuat daerah hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjek. Ia mendorong agar kementerian dan lembaga di tingkat pusat membuka ruang dialog yang lebih luas dan melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan jangka panjang.
Rapat kerja tersebut menjadi ruang strategis bagi para anggota DPD RI untuk menyampaikan masukan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Senator Elviana hadir bersama perwakilan DPD dari Provinsi Sumatera Barat, Lampung, dan lainnya, yang turut mendukung pentingnya reposisi peran daerah dalam pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Elviana mengingatkan bahwa potensi krisis energi dan lingkungan akan semakin nyata jika daerah tidak dilibatkan secara penuh dalam pengawasan dan pengelolaan SDA. Ia mencontohkan kasus-kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan deforestasi yang seringkali terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
“Daerah tahu betul bagaimana menjaga kelestarian lingkungannya. Berikan kepercayaan itu. Jangan semua dikendalikan dari pusat, sementara masyarakat di daerah justru menanggung kerusakan dan ketimpangan,” pungkasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan sejumlah rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan dokumen perencanaan nasional. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi daerah agar tercermin dalam arah kebijakan pembangunan Indonesia ke depan. (IA/Ado)