Enggan Dimakamkan Secara Protap Covid-19, Orangtua di Kota Jambi Ini Jemput Paksa Jasad Anaknya di Rumah Sakit
Jenazah anak usia 6 tahun berinisial IL yang berasal dari RT 13 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi dijemput paksa oleh pihak keluarga di kamar mayat RSUD Raden Mattaher (RSRM) Provinsi Jambi, Selasa (1/9).

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jenazah anak usia 6 tahun berinisial IL yang berasal dari RT 13 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi dijemput paksa oleh pihak keluarga di kamar mayat RSUD Raden Mattaher (RSRM) Provinsi Jambi, Selasa (1/9).
Pihak keluarga beralasan, keberatan jika jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19.
Abdul Sidik salah seorang keluarga pasien mengungkapkan bahwa jenazah sudah sejak lama menderita sakit sejenis tumor di bagian kepala, dan penyakit yang diderita bukanlah Covid-19.
“Kok tiba-tiba begitu masuk dibilang dikuburkan secara Covid-19, belum ada hasil (swab), baru pagi ini diambil swab, kenapa dari tadi malam belum keluar, itu tu mayat bukan batang pisang," kesalnya.
Menurut Sidik, pihak keluarga sudah menunggu sejak tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan sekitar 10.00 pagi ini.
"Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba pihak rumah sakit mengatakan minta waktu 1 hingga 3 jam dengan alasan ada kendala sehingga hasil tidak dapat terbaca, sementara jenazah ditelantarkan, dan sudah dikenakan plastik," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) Rumah Sakit Raden Mattaher, dr Dewi Lestari mengatakan pihaknya sudah menemui pihak keluarga serta menyampaikan memang bahwa hasil rapid test jenazah itu menunjukkan reaktif.
"Kalau rapidnya positif, tentu kita berlakukan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua, nah takutnya hasil swabnya positif," terangnya.
Kemudian terkait dengan protes pihak keluarga, akibat lambannya hasil pemeriksaan swab, yang mana pasien sudah meninggal sejak tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB tetapi urusannya belum selesai, Dewi mengatakan kalau semua proses tetap melalui prosedur.
"Karena kan untuk pemeriksaan itu ada prosedurnya dan memakan waktu. Terkait persediaan alat juga jadi menunggu sekitar 1 jam lagi.” ujarnya.
Lebih lanjut dr Dewi pun meminta agar dibuat surat pernyataan secara tertulis dari keluarga.
"Pernyataan dari pihak keluarga bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah, kalau dari gugus saya sudah koordinasi. Kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan," tambahnya.
Dr dewi juga mengakui memang pasien meninggal sudah sejak tadi malam namun untuk pengambilan spesimen uji swab baru pagi tadi.
Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi